Penataan Cibinong Raya Berlanjut, Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Sukaraja

- Kamis, 22 Mei 2025 | 11:24 WIB
Belasan bangunan liar di Pasar Ciluar ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor. (Foto/Diskominfo.)
Belasan bangunan liar di Pasar Ciluar ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor. (Foto/Diskominfo.)

SEWAKTU.com – Pemkab Bogor menertibkan 17 bangunan liar di bantaran Kalibaru, Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, pada Rabu (21/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta tindak lanjut instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terkait penataan kawasan Cibinong Raya.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja.

Sebelumnya, para pemilik bangunan telah diberikan sosialisasi dan teguran secara persuasif.

Baca Juga: Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Kembangkan Geopark Halimun Salak, Jadi Salah Satu Prioritas Utama Pembangunan

“Kami telah menyampaikan teguran lebih dulu. Beberapa bangunan dibongkar mandiri oleh pemiliknya. Sisanya kami bantu rapikan,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Lanjutan Program Penataan Cibinong Raya

Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian penataan yang telah berlangsung di sejumlah titik lain seperti Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.

“Para pedagang kaki lima diarahkan ke tempat yang lebih representatif. Tujuannya agar kawasan ini lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Kebangkitan Nasional, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Warga Bersatu Bangun Kabupaten Bogor

Ia menegaskan, penertiban ini bukan tindakan penggusuran, tetapi relokasi dengan pendekatan humanis.

Para pedagang yang terdampak telah difasilitasi PD Pasar Tohaga agar bisa tetap berjualan di lokasi yang sesuai.

“Pak Bupati menekankan pendekatan humanis. Kami pastikan para pedagang tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu lingkungan pasar,” jelas Anwar.

Baca Juga: Reses Sidang Kedua, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Janji Prioritaskan Aspirasi Warga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X