SEWAKTU.com – Seorang perawat bernama Yogi Nofrika menjadi sorotan publik usai diduga melakukan malpraktik saat prosedur sunat laser yang menyebabkan alat kelamin seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun terpotong.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Oktober 2024 lalu di sebuah klinik praktik mandiri yang tidak memiliki izin resmi di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Klinik tersebut diketahui milik Yogi Nofrika sendiri.
Baca Juga: Istana Tegaskan Tak Ada Alkohol dalam Jamuan Presiden Macron, Ternyata Ini Minuman yang Disajikan
Menurut keterangan Dian Tiara, ibu korban, pasca kejadian tersebut, anaknya mengalami trauma berat dan kesulitan buang air kecil hingga saat ini.
Ia mengungkapkan bahwa dokter menyatakan alat kelamin anaknya tidak dapat disambung kembali dan hanya memungkinkan dilakukan pembuatan saluran kencing buatan.
“Hanya bisa buat saluran kencing. Sampai sekarang masalahnya, saluran kencing masih tersumbat,” ujarnya.
Awalnya, Yogi disebut bersedia bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban, namun dalam beberapa pekan terakhir, perawat tersebut menghilang dan tak menunjukkan itikad baik.
Akibatnya, pihak keluarga memutuskan untuk membuka kasus ini ke publik melalui media sosial.
Unggahan mengenai kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @lets.talkandenjoy, lengkap dengan wajah sang perawat yang kini viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 PNS 2025 Cair? Pemerintah Siapkan Nominal Lebih Besar Karena Tunjangan Ini
Banyak warganet mengecam tindakan Yogi dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
Artikel Terkait
Viral Bidan Suntikan Banyak Obat Diduga Lakukan Malpraktik Sampai Pasien Meninggal Dunia
Diduga Korban Malpraktik, Wanita Cantik Asal Medan Meninggal Dunia Pasca Jalani Operasi Sedot Lemak di Depok
Viral! Gadis di Cianjur Jadi Korban Pencabulan Sejak Tahun 2015 oleh Oknum Ustad, Gunakan Modus Seperti Ini
Komika Asal Malang Fito Ditapradja Viral Pasca Sebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi 'Mulyono Sunda'
Viral Guru SMPN 3 Depok Diduga Lecehkan Siswi, Sempat Dapat Dua SP Sebelum Diberhentikan
Viral Pernikahan Dini di Lombok, Kedua Mempelai Masih Berusia 17 Tahun, Dua Kali Ditentang Kepala Desa, Sikap Orang Tua Seperti Apa?