Perkuat Sinergi, DPRD Dukung Kinerja Pemkot Bandung Usai Iskandar Zulkarnain Dilantik Jadi Sekda Definitif

- Kamis, 5 Juni 2025 | 16:59 WIB
Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung pada Kamis, 5 Juni 2025, di Pendopo Kota Bandung. Ia dilantik oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto/Humas Kota Bandung.)
Iskandar Zulkarnain resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung pada Kamis, 5 Juni 2025, di Pendopo Kota Bandung. Ia dilantik oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap optimalisasi kinerja Pemerintah Kota Bandung usai pelantikan Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut Asep, kehadiran Sekda definitif sangat krusial untuk memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjaga integritas birokrasi yang sempat menjadi sorotan publik.

“Harapannya, kerja-kerja Pemkot Bandung bisa lebih optimal. Isu integritas yang mencuat belakangan ini menjadi pesan penting dan tantangan bagi Sekda untuk bisa menyatukan seluruh OPD,” ujar Asep usai pelantikan di Pendopo Kota Bandung.

Asep menekankan bahwa tantangan birokrasi ke depan menuntut adanya kerja sama antar OPD yang lebih solid.

Baca Juga: Resmi Jadi Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain Langsung Dapat Tiga PR Besar

Ia optimistis kehadiran Sekda definitif dapat mempercepat proses konsolidasi di lingkungan pemerintahan.

“Program-program Pemkot ke depan harus dijalankan dengan kolaborasi lintas OPD. Ini yang harus diperkuat,” tegasnya.

DPRD Hormati Hasil Seleksi Sekda

Terkait penunjukan Iskandar Zulkarnain, Asep menyatakan bahwa DPRD menghormati proses seleksi yang telah dijalankan Pemkot bersama instansi terkait.

Ia menegaskan DPRD tidak terlibat langsung dalam seleksi karena bukan bagian dari kewenangan legislatif.

Baca Juga: Iskandar Zulkarnain Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung, Farhan Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Kalau itu memang hasil dari proses sesuai aturan, ya itu yang harus kita hormati. DPRD tidak bisa mengajukan calon, itu bukan fungsi kami,” katanya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kota Bandung akan mulai membahas APBD Perubahan 2025, dimulai dari Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA).

“Senin nanti kita mulai bahas RKUA. Semoga prosesnya selesai dalam bulan Juni atau Juli,” tambah Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X