Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut Prabowo, PT Gag Nikel Termasuk?

- Rabu, 11 Juni 2025 | 17:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat (x @socreviewid)
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat (x @socreviewid)

SEWAKTU.com — Pemerintah secara resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang nikel yang beroperasi di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6), dan merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas pertambangan di Raja Ampat. Atas petunjuk beliau, pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan,” ujar Prasetyo Hadi.

Baca Juga: Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Tim Sosialisasi Program MBG Edukasi Masyarakat Cianjur

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah:

  1. PT Anugerah Surya Pratama
  2. PT Nurham
  3. PT Mulia Raymond Perkasa
  4. PT Kawei Sejahtera Mining

Sementara satu perusahaan, PT Gag Nikel, tetap diperbolehkan beroperasi karena dianggap memenuhi persyaratan lingkungan dan teknis yang ditetapkan.

Baca Juga: Pemilik dan Profil Lima Perusahaan yang Miliki Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Ternyata dari Tiongkok

Mensesneg Prasetyo menjelaskan bahwa pencabutan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penertiban Kawasan Hutan yang terbit pada Januari 2025.

Tambang nikel di wilayah Raja Ampat masuk dalam agenda penertiban tersebut.

“Pemerintah berterima kasih atas masukan masyarakat, dan kami mendorong warga untuk terus kritis namun tetap objektif dalam mencari fakta di lapangan,” tambahnya.

PT Gag Nikel Tetap Beroperasi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa PT Gag Nikel telah melalui evaluasi menyeluruh, baik dokumen AMDAL maupun praktik lapangan.

Baca Juga: Raja Ampat: Mahakarya Alam Indonesia, Tanah Kehidupan, dan Ambisi Keserakahan Manusia Terhadap Tambang Nikel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X