Hanya Karena Kalung Temuan, Mahasiswi di Makassar Dikeroyok Ramai-ramai, Polisi Tangkap Pelaku

- Senin, 7 Juli 2025 | 17:04 WIB
ilustrasi - Pengeroyokan terhadap mahasiswi akibat salahpaham (Foto/Pixabay - Anemone123)
ilustrasi - Pengeroyokan terhadap mahasiswi akibat salahpaham (Foto/Pixabay - Anemone123)

Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah secara emosional, apalagi dengan kekerasan. Gunakan jalur hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah, justru menambah pelanggaran hukum baru,” tegasnya.

Polisi juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan tuduhan atau informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Sebab, unggahan yang bersifat menyudutkan seseorang bisa memicu konflik dan berdampak hukum.

Baca Juga: Viral di Medsos, Balita Asal Iran di Dibanting Pria Tak Dikenal di Bandara Moskow, Pelaku Diduga Warga Belarus

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut guna mendalami keterangan para saksi dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan dimintai pertanggungjawaban hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X