Ia menekankan bahwa penanganan saluran air dan sodetan akan menjadi prioritas jangka panjang dan ditargetkan selesai pada 2026 untuk mengurangi risiko bencana.
Menurut Rudy, penataan ini tidak boleh terhambat oleh persoalan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menekankan pentingnya kerja lintas sektor yang mengedepankan aksi nyata demi kepentingan masyarakat luas.
“Kalau menunggu siapa yang berwenang, tidak akan selesai. Yang bisa bergerak duluan, lakukan. Ini demi masa depan Puncak dan masyarakatnya,” katanya.
Penataan kawasan Puncak ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bogor ingin menjadikan momen nasional ini sebagai semangat baru dalam membangun daerah secara inklusif, bersih, tertib, dan lestari.
Rudy menegaskan bahwa program penataan akan terus dilanjutkan dengan pendekatan yang humanis, partisipatif, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Pemerintah, tegasnya, tidak bisa bekerja sendiri.
“Mulai hari ini kita bergerak. Semuanya harus terlibat. Tidak cukup hanya dengan rencana di atas kertas, tapi harus ada aksi nyata di lapangan,” pungkasnya. (ADV)
Artikel Terkait
Lewat Program SI PINTAR, Puskesmas Ciangsana Pimpin Pencegahan TBC Berbasis Digital di Kabupaten Bogor
Pemkot Bogor Siapkan Rp21,7 Miliar untuk Perbaikan RTLH dan Bedah Rumah di 2025
Hari Pertama Menjabat, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tancap Gas Cek Kesiapan Kantor
Atasi Kemacetan di Pusat Kota, Dishub Kota Bogor Hapus Lahan Parkir di Jalan Dewi Sartika
Temui Dispora Jabar, Pemkot Bogor Bahas Persiapan Porprov Jabar 2026,
Pemkot Bogor Dorong Pemprov Jabar Danai Perbaikan Jalan Longsor dan Porprov 2026