Selain itu, Rudy mengungkapkan bahwa dinas terkait tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang telah diterbitkan selama beberapa tahun terakhir.
Tujuannya, memastikan proses perizinan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun tata ruang. (ADV)
Artikel Terkait
Wali Kota Bogor Hadiri World Cities Summit 2025 di Austria, Promosikan Solusi Urban Indonesia
Pemkot Bogor Siapkan Rp21,7 Miliar untuk Perbaikan RTLH dan Bedah Rumah di 2025
Hari Pertama Menjabat, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi Tancap Gas Cek Kesiapan Kantor
Atasi Kemacetan di Pusat Kota, Dishub Kota Bogor Hapus Lahan Parkir di Jalan Dewi Sartika
Temui Dispora Jabar, Pemkot Bogor Bahas Persiapan Porprov Jabar 2026,
Pemkot Bogor Dorong Pemprov Jabar Danai Perbaikan Jalan Longsor dan Porprov 2026