SEWAKTU.com - Sebuah video dramatis yang menampilkan mobil pemadam kebakaran menyeruduk kendaraan pribadi di depannya menjadi viral di berbagai platform media sosial. Berdasarkan video berdurasi empat belas detik yang merekam momen mendebarkan ketika sebuah truk pemadam kebakaran yang sedang melaju cepat dengan sirine menyala, terlihat menabrak mobil penumpang berwarna merah. Kendaraan merah tersebut tampak berjalan lambat dan menghalangi laju truk di tengah jalan. Insiden menegangkan ini terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, di wilayah Gunung Sari, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.
Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025, di kawasan Gunung Sari, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur. Aksi tabrak tersebut bukan kecelakaan biasa, melainkan keputusan mendesak yang diambil oleh sopir damkar demi menembus kemacetan dan mencapai lokasi kebakaran yang tengah berkobar hebat di Kelurahan Gunung Sari Ilir.
Menurut keterangan yang muncul di kolom komentar akun Instagram @fakta.indo dan diperkuat oleh penjelasan lanjutan dari akun @indo_psikologi, salah satu petugas damkar yang terlibat dalam insiden tersebut memberikan klarifikasi mengenai tindakan timnya
Baca Juga: Viral Petugas Damkar Multifungsi Evakuasi Kartu ATM Warga yang Jatuh ke Gorong-Gorong
Ia menjelaskan bahwa kendaraan warga tersebut terus melaju perlahan dan menghalangi jalur, meskipun sirine dan klakson telah dibunyikan berulang kali oleh petugas. "Kami sudah membunyikan klakson berkali-kali, sirine menyala, bahkan anggota yang berada di atas mobil pun ikut berteriak," tuturnya.
“Sudah kami klakson berkali-kali, sirine menyala, bahkan anggota di atas mobil juga berteriak. Tapi tetap tidak dihiraukan. Sopir mobil itu adalah seorang ibu-ibu yang malah menoleh ke arah kebakaran sambil menyetir,” jelas petugas damkar tersebut lewat akun @bangdjuned.
Menurutnya, tindakan mendorong mobil dari belakang adalah langkah terakhir setelah semua upaya untuk meminta jalan tak membuahkan hasil. Ia menyebut bahwa timnya sedang berpacu dengan waktu dan tak ingin dinilai lamban oleh warga, terlebih ketika api sudah membesar dan berpotensi meluas ke rumah lain.
Baca Juga: Tim Damkar Berhasil Evakuasi 5 Jam Siswi SMP Tertimpa Reruntuhan Crane Jatuh di Depok
Prioritas Darurat: Aturan Lalu Lintas dan Klarifikasi Resmi
Menanggapi kejadian ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Usman Ali, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa kendaraan pemadam kebakaran memang memiliki hak utama di jalan raya saat dalam tugas, sebagaimana tertuang dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam undang-undang, unit pemadam itu wajib mendapat prioritas. Pengemudi harus segera memberi jalan,” ujar Usman pada Senin, 14 Juli 2025.
Ia juga memastikan bahwa kejadian tersebut telah dimediasi secara damai. Sang pengemudi mobil pribadi disebut mengaku gugup mendengar sirine dan tidak sengaja menghalangi jalan petugas. "Tidak ada yang terluka, hanya lecet sedikit di mobil. Kami sudah bicara baik-baik dan tidak ada yang memperpanjang masalah," tambahnya.
Baca Juga: Video Gudang Penyimpanan Minyak Goreng Terbakar, 19 Pemadam Kebakaran Terjun Padamkan Api
Jangan Jadi Penonton Musibah, Beri Jalan untuk Tim Penyelamat
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Ronald Aristone Sinaga, Pengusaha Sekaligus YouTuber yang Beri Gergaji Mesin untuk Damkar Depok
BPBD Kabupaten Bogor Merilis Laporan Evaluasi Kinerja Tahun 2024, Ini Daftar Pencapaian yang Sudah Terealisasi
Kerap Aktif Kritik Pemkot, Dinas Damkar Depok Pecat Sandi Butar Butar Usai 10 Tahun Kerja
BPBD Catat Tujuh Kecamatan di Kota Bekasi Terendam Banjir, Berikut Daftar Lokasi yang Terdampak
HUT ke-106 Damkar, Sekda Jabar Herman Suryatman: Damkar adalah Petarung