Viral Video Bumbu Instan Indonesia di California Diberi Label Peringatan Kanker, Ini Penjelasannya

- Kamis, 31 Juli 2025 | 12:12 WIB
Ilustrasi - produk bumbu instan asal Indonesia di sebuah swalayan di California, Amerika Serikat (Foto/Freepik - vecstock)
Ilustrasi - produk bumbu instan asal Indonesia di sebuah swalayan di California, Amerika Serikat (Foto/Freepik - vecstock)

SEWAKTU.com - Sebuah video yang diunggah oleh seorang pengguna TikTok mendadak viral setelah memperlihatkan sejumlah produk bumbu instan asal Indonesia di sebuah swalayan di California, Amerika Serikat, yang ditempeli label peringatan kanker. Video tersebut sontak memicu diskusi panas di media sosial, khususnya di kalangan masyarakat Indonesia yang merasa heran dan khawatir.

Dalam rekaman itu, tampak label bertuliskan "Proposition 65" atau "Prop 65" terpasang pada beberapa kemasan bumbu yang mengandung bahan alami seperti kunyit, lada, pala, dan jahe. Keempat bahan tersebut disebut berpotensi mengandung timbal (lead), sebuah logam berat yang menurut peraturan di negara bagian California dikategorikan sebagai zat berisiko menimbulkan kanker serta gangguan pada sistem reproduksi.

Label Prop 65 bukan hal yang baru di California. Merujuk pada ketentuan dalam Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act of 1986, undang-undang ini mewajibkan setiap produsen mencantumkan peringatan apabila suatu produk mengandung zat kimia tertentu yang dianggap berpotensi membahayakan kesehatan. Jika kandungan suatu bahan melebihi batas aman yang ditentukan, maka label peringatan harus diberikan secara jelas kepada konsumen.

Baca Juga: Mengenal Cengkeh, Rempah Khas Indonesia yang Berguna untuk Kesehatan Hingga Bumbu Masakan

Label Prop 65: Bukan Larangan, tapi Transparansi

Keberadaan label Prop 65 pada produk-produk tersebut bukan berarti produk langsung dikategorikan berbahaya atau ilegal. Di California, sistem ini diterapkan sebagai bentuk transparansi terhadap konsumen. Dengan adanya label, masyarakat diharapkan lebih sadar terhadap kandungan kimia yang mungkin terkandung dalam barang yang mereka konsumsi atau gunakan sehari-hari.

Bahan seperti kunyit, pala, lada, dan jahe memang secara alami dapat menyerap logam berat dari tanah tempat tumbuhnya. Namun, dalam banyak standar internasional, kadar tersebut masih tergolong aman untuk dikonsumsi. Hanya saja, California menerapkan ambang batas yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan standar pangan nasional di Amerika Serikat maupun standar pangan di Indonesia.

Dalam video tersebut juga terlihat bahwa tidak semua produk bumbu asal Indonesia diberi label Prop 65. Beberapa merek tampak tetap dijual bebas tanpa adanya label peringatan, yang menandakan bahwa tidak semua produk serupa mengandung zat melebihi ambang batas yang ditentukan.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Bebek Gulai Kurma dari Aceh yang Lezat dan Kaya Akan Rempah-rempah

Perlu diketahui, daftar bahan kimia berbahaya dalam regulasi Prop 65 diperbarui secara berkala, setidaknya satu kali dalam setahun. Selain itu, undang-undang ini juga melarang pembuangan bahan kimia berbahaya ke sumber air minum, menjadikannya salah satu regulasi lingkungan paling ketat di AS.

Meski begitu, masyarakat diimbau agar tidak langsung panik ketika melihat label Prop 65 pada produk tertentu. Label tersebut lebih ditujukan sebagai langkah preventif untuk memastikan konsumen mendapat informasi yang transparan tentang potensi risiko kimia dalam produk, bukan sebagai penanda bahwa produk tersebut telah dilarang atau ditarik dari peredaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Candra Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X