Jalan Wisata Halimun Salak Digarap, Ini Pesan Sekda Bogor untuk Pemerintah Pusat

- Sabtu, 6 September 2025 | 17:52 WIB
Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat rapat kerja sama peningkatan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, 4 September 2025. (Foto/Humas Kabupaten Bogor.)
Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika saat rapat kerja sama peningkatan ruas jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, 4 September 2025. (Foto/Humas Kabupaten Bogor.)

Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, menjelaskan bahwa Pemkab Bogor mengajukan kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan sekaligus yang melintasi kawasan TNGHS.

“Ini pertama kalinya kami menerima usulan kerja sama sembilan ruas jalan dalam satu paket. Tentu butuh telaah teknis dan administratif menyeluruh,” katanya.

Menurut Munawir, sebagian besar ruas jalan tersebut sudah eksisting sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004.

Saat itu, kawasan Halimun diperluas dari 40.000 hektare menjadi 116.000 hektare, hingga akhirnya ditetapkan sekitar 87.000 hektare.

Munawir menegaskan, sesuai UU Cipta Kerja dan PP No. 24, infrastruktur publik yang digunakan untuk kepentingan masyarakat bisa difasilitasi lewat skema kerja sama dan tidak dikenakan kompensasi.

“Ini berbeda dengan aset swasta. Karena itu, penting ada payung hukum untuk peningkatan jalan ini, agar tidak lagi muncul konflik lapangan seperti sebelumnya,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi langkah resmi Pemkab Bogor dalam mengajukan kerja sama.

“Kami siap menindaklanjuti, tapi masih dibutuhkan informasi tambahan soal sejarah pembangunan jalan dan status aset,” tambahnya.

Kerja sama ini dirancang berlaku jangka panjang selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Harapannya, selain memperlancar pembangunan infrastruktur, juga memperkuat upaya konservasi kawasan Halimun Salak.

“Kerja sama ini akan menjadi fondasi kuat bagi sinergi pembangunan dan pelestarian lingkungan ke depan,” tutup Munawir. (ADV)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X