Panglima TNI Tegaskan Aturan Penggunaan Sirene dan Strobo

- Senin, 22 September 2025 | 14:58 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengingatkan jajaran POM terkait aturan penggunaan sirene dan strobo di TNI Fair 2025.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengingatkan jajaran POM terkait aturan penggunaan sirene dan strobo di TNI Fair 2025.

SEWAKTU.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan kepada jajarannya, khususnya Polisi Militer (POM), agar tidak sembarangan menggunakan sirene dan strobo.

Peringatan ini muncul sebagai respons atas keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaannya di jalan raya.

Disiplin Berlalu Lintas, Cermin Etika Aparat

Dalam acara TNI Fair 2025 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9), Agus menyoroti pentingnya disiplin berlalu lintas.

Baca Juga: Respon Keluhan Publik, Panglima TNI Larang Penggunaan Strobo Sembarangan

Menurutnya, sirene dan strobo hanya boleh digunakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau lampu merah ya berhenti. Saya sendiri jarang pakai strobo, dan pengawal saya pun saya minta jangan menyalakan sembarangan,” ungkapnya.

Aturan Penggunaan yang Ketat

Agus menjelaskan, perangkat sirene dan strobo hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat atau pengawalan VVIP.

“Kalau tidak ada urgensi, lalu dinyalakan, itu tidak etis,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pribadi sekaligus contoh nyata bagi seluruh jajarannya.

Baca Juga: Jakarta dalam Angka: Krisis Udara Kotor dan Macet Kronis

Publik Angkat Suara

Fenomena penyalahgunaan sirene sempat memicu gelombang protes di media sosial. Warga bahkan memasang stiker di mobil mereka sebagai bentuk penolakan. Gelombang aspirasi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat ingin kenyamanan dan kesetaraan di jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X