Baca Juga: Polusi Jakarta Memburuk: Udara Kotor, Jalan Macet Proyek Galian
Korlantas Polri Ambil Langkah Tegas
Menanggapi keresahan itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo.
“Pengawalan tetap berjalan, tapi sirene bukan prioritas. Kalau tidak mendesak, lebih baik tidak dinyalakan,” jelasnya.
Saat ini, Polri juga sedang menyiapkan regulasi baru agar tidak ada lagi penyalahgunaan di kemudian hari.
Pesan dari TNI dan Polri sejalan: jalan raya milik bersama, sehingga aturan harus dijalankan demi kenyamanan publik. Dengan disiplin aparat, tercipta suasana yang lebih tertib dan adil bagi seluruh pengguna jalan.***
Artikel Terkait
Oktober 2025 Tanpa Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya
Pemerintah Tetapkan Oktober 2025 Tanpa Hari Libur Nasional
5 Fakta Oktober 2025 Tanpa Libur Nasional
Polusi Jakarta Memburuk: Udara Kotor, Jalan Macet Proyek Galian
Jakarta Krisis Udara Bersih, Jalan Raya Semakin Sesak
Jakarta dalam Angka: Krisis Udara Kotor dan Macet Kronis
Respon Keluhan Publik, Panglima TNI Larang Penggunaan Strobo Sembarangan