Produksi Naik, Tapi Kenapa Harga Beras Tetap Mahal?

- Rabu, 24 September 2025 | 12:02 WIB
Warga antre membeli beras operasi pasar di Jakarta sebagai respons kenaikan harga beras, September 2025. Foto: Radar Bekasi.
Warga antre membeli beras operasi pasar di Jakarta sebagai respons kenaikan harga beras, September 2025. Foto: Radar Bekasi.

SEWAKTU.com – Harga beras di Indonesia kembali menanjak meski laporan resmi menunjukkan produksi padi tahun 2025 meningkat.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa faktor global, distribusi, dan kebijakan pemerintah sama pentingnya dalam menjaga stabilitas pangan.

Produksi Nasional vs Fakta Pasar

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi padi tahun 2025 mencapai 55,4 juta ton GKG, naik dari tahun sebelumnya. Namun, harga beras medium di pasar tradisional kini berkisar Rp15.500–Rp16.000 per kilogram, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Harga Beras Mahal di September 2025, Konsumen Tertekan, Pedagang Ikut Pusing

Lonjakan harga ini membuat banyak pihak mempertanyakan efektivitas distribusi beras dan peran pemerintah dalam mengelola stok.

Faktor Global: India Batasi Ekspor

Krisis beras ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia. India, eksportir beras terbesar dunia, memperketat ekspor untuk menjaga pasokan domestik mereka. Kebijakan ini memicu kenaikan harga beras global hingga 15% dalam tiga bulan terakhir.

Dampaknya terasa di Indonesia, karena importir kesulitan mendapatkan kontrak baru. Bulog sendiri baru bisa merealisasikan sebagian impor pada kuartal IV 2025.

Kebijakan Pemerintah: Stabilisasi Harga

Pemerintah menyiapkan operasi pasar nasional dengan target pelepasan 1,5 juta ton beras. Selain itu, bansos pangan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipercepat pencairannya.

Baca Juga: Kenapa Harga Beras Naik Meski Panen Raya? Ini Analisisnya

Menteri Perdagangan menegaskan harga eceran tertinggi tetap berlaku. Namun, di lapangan harga jauh melampaui aturan. “Kalau tidak ada intervensi lebih cepat, harga bisa makin liar,” kata seorang pejabat Kemendag.

Dampak ke Masyarakat & UMKM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X