Viral! Pernikahan di Pacitan Mahar Rp 3 Miliar, Perbedaan Usia 50 Tahun Jadi Sorotan

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:46 WIB
Prosesi akad nikah Tarman (74) dan Shela (24) di Pacitan viral karena mahar fantastis Rp 3 miliar. Foto: Tangkapan Layar.
Prosesi akad nikah Tarman (74) dan Shela (24) di Pacitan viral karena mahar fantastis Rp 3 miliar. Foto: Tangkapan Layar.

SEWAKTU.com – Sebuah pernikahan di Pacitan mendadak viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial.

Bukan tanpa alasan, acara sakral ini menyita perhatian publik karena dua hal, selisih usia yang sangat jauh antara kedua mempelai dan mahar fantastis senilai Rp 3 miliar.

Video akad nikah itu beredar cepat di berbagai platform media sosial. Dalam tayangan berdurasi singkat tersebut, terlihat suasana penuh khidmat saat penghulu membimbing prosesi ijab kabul.

Kalimat sakral pengucapan mahar menjadi momen yang membuat banyak warganet terperangah.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ucap sang penghulu dalam video yang viral itu.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Masuk Daftar Wilayah Program PSEL Nasional, Ade Kunang Pastikan Persiapan Mulai Tahun Depan

Akad Nikah yang Jadi Sorotan Publik

Berdasarkan informasi, pernikahan itu berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu malam (8/10/2025). Prosesi berjalan lancar, dihadiri keluarga dan beberapa tamu undangan tanpa ada hambatan berarti.

Namun, tak butuh waktu lama bagi video tersebut untuk menjadi bahan perbincangan nasional. Warganet memenuhi kolom komentar dengan berbagai reaksi ada yang terkejut dengan selisih usia, ada pula yang kagum dengan besarnya mahar yang diberikan.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menyebut pernikahan ini seperti 'kakek menikahi cucu', mengingat sang mempelai pria berusia 74 tahun, sementara mempelai perempuan baru 24 tahun.

Profil Sang Mempelai Pria

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan adanya pernikahan tersebut. Ia juga mengonfirmasi identitas kedua mempelai yang menjadi viral.

“Mempelai laki-laki bernama Tarman, usia 74 tahun, berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” kata Haris saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, mempelai perempuan diketahui bernama Shela Arika, gadis muda berusia 24 tahun yang berasal dari desa setempat. Haris menjelaskan bahwa secara administrasi maupun agama, pernikahan ini resmi dan sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X