Perpres 79 Tahun 2025, Gaji PNS Naik 8-12 Persen, Berikut Jadwal Pembayarannya

- Senin, 13 Oktober 2025 | 11:12 WIB
Seluruh PNS atau ASN tengah menantikan penerapan gaji baru dan sistem total reward berbasis kinerja 2025. Foto: Tangkapan Layar
Seluruh PNS atau ASN tengah menantikan penerapan gaji baru dan sistem total reward berbasis kinerja 2025. Foto: Tangkapan Layar

Kenaikan gaji PNS 2025 bukan hanya kabar menggembirakan, tapi juga tanda era baru dalam sistem penggajian ASN lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.

Jadi, buat kamu yang berstatus PNS, bersiaplah! Gaji baru akan segera datang, dan sistem baru menanti untuk membawa perubahan positif di lingkungan kerja birokrasi Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X