SEWAKTU.com - Mulai tahun 2026, pemerintah akan menerapkan sistem baru penyaluran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram (kg).
Kebijakan ini membuat banyak warga bertanya-tanya:
“Apakah saya masih bisa dapat subsidi?”
“Bagaimana cara daftarnya?”
Nah, biar kamu tidak bingung, berikut panduan lengkap cara verifikasi dan memastikan data kamu tetap masuk penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg di tahun 2026.
Baca Juga: Syarat Baru Dapat Subsidi BBM & LPG 2026, Wajib Punya NIK Terverifikasi!
Mengapa Sistem Subsidi Berubah?
Selama ini, subsidi energi sering bocor dan tidak tepat sasaran. Banyak warga mampu ikut menikmati LPG 3 kg dan BBM murah.
Melihat hal ini, Kementerian ESDM bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyiapkan sistem baru berbasis data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Dengan data ini, pemerintah hanya akan memberikan subsidi kepada warga miskin dan rentan, sesuai kategori ekonomi desil 1–7.
Baca Juga: Aturan Baru Subsidi BBM dan Gas 3 Kg 2026, Masyarakat Wajib Terdaftar BPS
Syarat Dapat Subsidi BBM & LPG 3 Kg Tahun 2026
Sebelum masuk ke cara daftar, pahami dulu syarat utamanya:
- Terdaftar dalam Data DTSEN milik BPS.
- Memiliki NIK aktif dan valid untuk verifikasi saat pembelian.
- Masuk kategori ekonomi desil 1–7 (miskin atau rentan).
- Melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi.
- Dokumen lengkap, seperti KTP, KK, dan bila perlu rekening penerima bantuan.
Jika salah satu syarat ini belum terpenuhi, segera lakukan pembaruan data agar tidak kehilangan hak subsidi.
Artikel Terkait
Gelar Audiensi, Rudy Susmanto Bahas Penguatan Transportasi Publik Bersama PT KAI
Pemprov Jabar Fokus Bangun Desa Penghasil Pajak di Kawasan Industri, Dedi Mulyadi: Desanya Harus Bersih dan Berkembang
Masih Ingat Markus Horison? Legenda Timnas Ini Pilih Jalani Hidup Sederhana Setelah Menjadi Mualaf
Purbaya Langsung Gaspol! Ini Deretan Aksi Berani Menkeu Baru Pengganti Sri Mulyani
7 Artis Mualaf Diuji Penolakan Keluarga, Nomor 1 Sempat Diusir dari Rumah!
Menyesal Pernah Murtad, Deretan Artis Ini Kembali ke Islam Setelah Dapat Hidayah