Menurutnya, Raperda ini telah mengatur aspek penting mulai dari asas penyelenggaraan hingga penegakan hukum dan sanksi administratif yang adil.
Fraksi NasDem pun mengajukan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
1. Mendorong edukasi hukum di sekolah, kampus, dan komunitas.
2. Meningkatkan kapasitas Linmas dengan pelatihan dan peralatan modern.
3. Mengoptimalkan sistem pengawasan digital terintegrasi.
4. Menerapkan pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan guna membangun kesadaran warga.
Rendiana berharap, Raperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Ketertiban tidak akan tercapai hanya dengan aturan, tapi dengan kesadaran kolektif untuk menjaga kota ini bersama-sama,” tutupnya.
Artikel Terkait
Fraksi Gerindra Dorong Percepatan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko di Kota Bandung
Fraksi Golkar Dukung Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko di Kota Bandung
PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Raperda Kependudukan Kota Bandung
PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Lebih Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Masyarakat dalam Penegakan Perda Ketertiban Umum