DPR Sahkan RKUHAP! Babak Baru Hukum Acara Pidana

- Selasa, 18 November 2025 | 15:11 WIB
Konfrensi Pers usai disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang pada 18 November 2025 di Senayan. Foto Tangkapan Layar YouTube DPR RI.
Konfrensi Pers usai disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang pada 18 November 2025 di Senayan. Foto Tangkapan Layar YouTube DPR RI.

Beberapa detik kemudian, ketukan palu pun jatuh resmi menegaskan bahwa Indonesia kini memiliki UU KUHAP versi terbaru.

Baca Juga: Update Tarif Listrik PLN Terbaru 2025, Cek Golongan Anda Sekarang Juga!

Pemerintah Tekankan Prinsip Keterbukaan

Dari pihak pemerintah, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa revisi KUHAP disusun tidak secara tertutup.

Dalam rapat bersama Komisi III pada Kamis (12/11), ia mengungkap bahwa rancangan ini dirumuskan melalui proses yang melibatkan banyak pihak.

Proses penyusunannya melibatkan:

  • akademisi dan pakar hukum,
  • aparat penegak hukum,
  • organisasi profesi,
  • masyarakat sipil,
  • hingga kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

"RUU KUHAP disusun secara partisipatif dan terbuka, dengan memperhatikan masukan dari berbagai kalangan,” ungkap Prasetyo.

Baca Juga: Tarif PLN Stabil! Ini Daftar Harga Lengkap per kWh Hingga Akhir Tahun 2025

Menurutnya, revisi ini diharapkan menjadi payung hukum acara pidana modern yang tidak hanya mengatur proses, tetapi juga memastikan keadilan dan perlindungan bagi setiap warga negara.

Harapan dan Tantangan Setelah Pengesahan

Pengesahan RKUHAP membawa harapan baru dalam reformasi hukum pidana. Revisi ini diharapkan mampu:

  • meningkatkan transparansi penegakan hukum,
  • memperkuat pengawasan aparat,
  • melindungi hak-hak tersangka dan korban,
  • serta menyesuaikan sistem hukum dengan perkembangan zaman.

Namun, pekerjaan besar masih menanti. Implementasi di lapangan mulai dari penyusunan aturan turunan hingga penyesuaian lembaga penegak hukum akan menjadi tantangan berikutnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X