“Terima kasih kepada KND, perangkat daerah Kabupaten Bogor, Disdukcapil, tenaga kesehatan, Puskesmas Tajurhalang, dan organisasi penyandang disabilitas. Kami berharap pendataan ini memberikan manfaat besar bagi warga penyandang disabilitas,” ujarnya.
Perwakilan perangkat daerah turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Dinas Kesehatan, Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta organisasi penyandang disabilitas seperti PPDI, PPAI, NPCI, HWDI, KWDI, PSAI dan lainnya.
Baca Juga: Gelar Pelatihan, Diskominfo Kabupaten Bogor Dorong Tenaga Pengajar Ciptakan Konten Digital Edukatif
Melalui pendataan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa penguatan data menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Pendataan resmi dinilai penting untuk memastikan penyandang disabilitas tidak hanya tercatat, tetapi juga mendapatkan perlindungan kebijakan yang memadai.
Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus mendorong program yang mendukung inklusi sosial serta memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki dokumen identitas sah yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Kegiatan pemutakhiran biodata ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bogor menciptakan Kabupaten yang lebih inklusif, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan nasional terkait perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Artikel Terkait
DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Bentuk Satgas Polusi Udara di Kawasan Industri Usai Dikeluhkan Warga
Pemkab Bogor Perkuat SDM Pendidikan lewat Pelatihan Literasi Digital
Pemkab Bogor Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah, Wujudkan Daerah Bersih dan Lestari
Hadapi Era Teknologi, Pemkab Bogor Siapkan SDM Digital Unggul lewat Pelatihan
Volume Harian Capai 600 Ton, Bupati Bogor Prioritaskan Penanganan Sampah di TPA Galuga