Pemkab Bogor Perkuat Layanan Inklusif Lewat Pemutakhiran Biodata Disabilitas

- Sabtu, 22 November 2025 | 20:55 WIB
“Pemkab Bogor bersama KND melakukan pemutakhiran biodata penyandang disabilitas di Tajurhalang, 20 November 2025.”
“Pemkab Bogor bersama KND melakukan pemutakhiran biodata penyandang disabilitas di Tajurhalang, 20 November 2025.”

SEWAKTU.COM --Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya memperkuat layanan publik inklusif melalui kegiatan Pemutakhiran Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas yang digelar di Sanggar Wicara Tajurhalang, Kamis (20/11/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nasional Disabilitas Sanggar Wicara Kabupaten Bogor dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), dengan dukungan penuh perangkat daerah terkait.

Pemkab Bogor menilai pemutakhiran ini sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh penyandang disabilitas tercatat dalam sistem kependudukan negara.

Pendataan dilakukan secara berjenjang, mulai dari verifikasi data, asesmen medis dan psikologis, hingga pencatatan resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.

Baca Juga: RUPSLB PT XLSMART Setujui Pembagian Tambahan Dividen Tunai Final Rp 2,89 Triliun

Menurut Pemerintah Kabupaten Bogor, pendataan terstruktur ini menjadi fondasi untuk menguatkan kebijakan inklusi serta memastikan seluruh hak penyandang disabilitas terlindungi. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyiapkan layanan publik, dukungan sosial, dan konsesi khusus sesuai kebutuhan warga.

Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Kikin Tarigan, dalam keterangannya menegaskan bahwa data resmi sangat berpengaruh terhadap pemerataan akses kebijakan negara.

“Banyak penyandang disabilitas belum tercatat bukan karena tidak diakui, tetapi karena proses pencatatannya membutuhkan pengakuan dari penyandang disabilitas atau keluarganya. Pendataan seperti ini memastikan hak-hak mereka terpenuhi, termasuk konsesi yang sedang diatur pemerintah,” ujar Kikin.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyambut baik integrasi data tersebut ke dalam sistem kependudukan nasional.

Integrasi ini memungkinkan warga penyandang disabilitas memperoleh layanan kependudukan secara lebih mudah tanpa harus mengulang proses verifikasi di daerah lain apabila berpindah tempat tinggal.

Baca Juga: Rudy Susmanto Tegaskan Sinergi Bogor Raya Atasi Sampah: Kabupaten Bogor Siap Berkolaborasi

Pada kegiatan ini, peserta terlebih dahulu menjalani registrasi sebelum diarahkan menuju asesmen oleh tenaga medis dan psikolog.

Hasil asesmen kemudian diverifikasi kembali sebelum dimasukkan ke dalam sistem Disdukcapil untuk penerbitan Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas yang sah sebagai dokumen resmi negara.

Penyelenggara Pemutakhiran Biodata Penduduk, Euis Huzaziah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pendataan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X