300 Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp26 Miliar

- Kamis, 11 Desember 2025 | 12:01 WIB
Para korban WO Ayu Puspita terus berdatangan membuat laporan usai acara pernikahan mereka gagal digelar. Foto: Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo.
Para korban WO Ayu Puspita terus berdatangan membuat laporan usai acara pernikahan mereka gagal digelar. Foto: Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo.

Catering tidak datang. Dekor tidak masuk. Dan tidak ada satu pun vendor yang muncul di lokasi.

"Aku masih mikir positif, mungkin catering-nya yang salah,” katanya.

Namun dugaan itu hancur saat ia menghubungi pihak venue.

"Gimana dekorasi mau masuk? Venue aja belum dibayar,” jawab pihak venue kepadanya.

Pihak venue mencoba mencarikan vendor pengganti, berharap masih ada jalan keluar. Tetapi tak ada satu pun vendor yang bisa menerima pekerjaan super mendadak dalam hitungan jam sebelum acara.

Baca Juga: Drama OTT Bupati Lampung Tengah, Respons Resmi Partai Ini Bikin Publik Ramai!

"Waktunya sudah terlalu mepet,” tutur Meizia.

Karena keluarga kedua mempelai sudah berkumpul dan perjalanan jauh sudah ditempuh banyak tamu, pembatalan bukan pilihan.

Sebagai bentuk penyelamatan terakhir, keluarga memutuskan untuk tetap melangsungkan akad di salah satu ruangan kecil di venue tersebut.

Semua dilakukan serba darurat, tanpa dekorasi, tanpa catering, tanpa persiapan seperti yang dijanjikan WO.

"Keluarga sudah datang semua. Mau gimana lagi?” ujar Meizia.

Kerugiannya mencapai lebih dari Rp100 juta, namun luka emosionalnya jauh lebih besar.

Setelah laporan masuk dari puluhan hingga ratusan korban, polisi akhirnya menetapkan Ayu Puspita dan beberapa anggota timnya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan dugaan:

  • Penipuan (Pasal 378 KUHP)
  • Penggelapan (Pasal 372 KUHP)

Proses hukum masih berjalan dan jumlah korban diperkirakan bisa terus bertambah.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Parpol Pengusung Tanggapi Kasus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X