Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa lima orang diamankan dalam OTT tersebut. Informasi itu disampaikan dalam keterangan awal pada Kamis pagi.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi.
Namun, setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi sembilan orang.
Baca Juga: Surat Edaran BKKBN Soal Gerakan Ayah Ambil Rapor Mulai Diterapkan
Karena OTT ini melibatkan oknum jaksa, KPK memastikan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK diperkirakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers resmi setelah gelar perkara selesai dilakukan.***
Artikel Terkait
Viral Isu Bom Mobil Eks Menkes Siti Fadilah, Ini Klarifikasi Resmi Kemenkes
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Naik Rp17.000, Tembus Rp2,48 Juta per Gram!
Emas Antam Menguat Hari Ini, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,48 Juta
PIP Desember 2025 Cair! Cek Nama Penerima Sekarang, Cukup Lewat HP
Pemerintah Cairkan PIP Desember 2025, Ini Panduan Cek Penerima
Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP
BKKBN Resmi Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak