"Detail konstruksi perkara belum bisa kami sampaikan karena masih akan dilakukan ekspos atau gelar perkara,” ujarnya.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Banten, Total 9 Orang Dibawa ke Jakarta
Dari Lima Orang Menjadi Sembilan
Dalam keterangan awal, KPK sempat menyebut hanya lima orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi sebelumnya.
Namun, seiring pengembangan pemeriksaan, jumlah tersebut bertambah menjadi sembilan orang, menandakan adanya perluasan dugaan keterlibatan pihak lain.
Koordinasi dengan Kejaksaan Agung Jadi Sorotan
Karena melibatkan oknum jaksa, KPK memastikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi serta menghindari konflik kewenangan antarlembaga.
KPK menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
Baca Juga: Surat Edaran BKKBN Soal Gerakan Ayah Ambil Rapor Mulai Diterapkan
OTT dan Tantangan Pemberantasan Korupsi
Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi tantangan serius, bahkan di lingkungan penegak hukum.
Publik menilai, keterbukaan KPK dalam mengungkap perkara ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2025 Naik Rp17.000, Tembus Rp2,48 Juta per Gram!
Emas Antam Menguat Hari Ini, Harga 1 Gram Dibanderol Rp2,48 Juta
PIP Desember 2025 Cair! Cek Nama Penerima Sekarang, Cukup Lewat HP
Pemerintah Cairkan PIP Desember 2025, Ini Panduan Cek Penerima
Masuk Daftar Penerima PIP Desember 2025? Ini Cara Ceknya di HP
BKKBN Resmi Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Ini Misi Besar BKKBN Libatkan Peran Ayah