news

Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat

Sabtu, 6 April 2024 | 15:26 WIB
Terapkan Perda KTR dan Pelarangan Reklame Rokok, Taraf Hidup Masyarakat Kota Bogor Meningkat (Foto/Istimewa.)

Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di Bogor Creative Center ini juga merupakan sarana penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada siapapun pemimpin Kota Bogor nantinya untuk tetap konsisten mengimplementasikan Perda KTR dan Reklame karena terbukti bermanfaat bagi warga.

Masyarakat berharap warisan kebijakan yang telah dibangun dapat dilanjutkan, dengan demikian, Kota Bogor akan terus menjadi teladan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Sebagai orang tua, khususnya ibu, saya jelas sangat senang sekali dengan adanya Perda ini, apalagi sekarang banyak acara-acara musik, seni, bahkan olahraga di bogor tidak lagi disponsori oleh rokok. Melepas anak-anak menyaksikan itu semua jadi lebih tenang dengan diterapkannya perda KTR. Harapannya aturan ini dapat diberlakukan secara terus menerus, bahkan diperkuat terus oleh siapa pun Wali Kota Bogor nantinya,” tambah dr. Meira Sophia, perwakilan dari kelompok ibu-ibu yang juga merupakan ketua kelompok kerja IV Tim Pembina PKK Kota Bogor.

Kegiatan Apresiasi Kota Bogor Tanpa Rokok ini  dapat diikuti di sosial media, melalui tagar #TeuHayangRokok di Instagram, Facebook dan Twitter.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB