SEWAKTU.com -- Kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan setelah berbagai fakta mengejutkan terungkap.
Berdasarkan berkas perkara, Vina yang masih perawan saat kejadian, menjadi korban pemerkosaan oleh beberapa pelaku, di antaranya Egi, Suprianto, Eka Sandi, Jaya alias Klion, dan Hadi Saputra.
Selain itu, beberapa pelaku lainnya, seperti Perong, Andi dan Dani, masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil autopsi korban menunjukkan adanya sperma di kemaluannya dan berbagai luka di tubuhnya, yang secara jelas membuktikan bahwa ini bukan kecelakaan biasa.
Baca Juga: Indra Jafar, Polisi yang Dulu Pernah Pegang Kasus Vina Cirebon, Kini Jadi Jenderal
Hal ini diperkuat oleh pengakuan salah satu pelaku yang sudah divonis, Eko Rahmadani, yang mengakui perbuatannya dalam BAP.
Fakta-Fakta Baru dan Kesedihan Keluarga
Bukti baru dari BAP dan putusan-putusan menyebutkan detail pelaku dan kronologi kejadian.
Misalnya, Eko Rahmadani mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa dirinya harus bergantian dengan pelaku lain untuk memperkosa korban.
Pengakuan ini sangat mendetail, menunjukkan bahwa ini bukan kecelakaan tunggal di jalan raya seperti yang diklaim oleh beberapa pihak.
Tragisnya, keluarga korban mengalami kesedihan mendalam. Ayah Vina, seorang nelayan, selalu menangis setiap melihat kepiting karena itu adalah makanan favorit putrinya. Ibunya, yang bekerja sebagai TKW di Malaysia, juga merasakan kehilangan yang tak terbayangkan.
Baca Juga: Susno Duadji Sindir Kerja Kapolres di Kasus Vina Cirebon, Kerjanya Ngapain?
Seruan Kepada Pihak Berwenang
Dalam video yang diunggah di media sosial, Hotman Paris meminta agar pihak kepolisian dan penyidik Polda Jawa Barat memproses pidana oknum-oknum yang mencoba menghalangi penyidikan.