SEWAKTU.com -- Setelah 8 tahun buron dan masuk DPO polisi, Pegi alias Perong tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil dibekuk.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan nama asli salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang telah buron selama delapan tahun, yaitu Pegi alias Perong.
Menurut Kombes Pol Surawan, nama asli Pegi adalah Pegi Setiawan. Pegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
"Semalam, Polda Jabar, dengan bantuan dari Bareskrim Polri, Mabes Polri, dan bekerja sama dengan seluruh elemen, berhasil menemukan dan menangkap para pelaku," ujar Surawan kepada media, Rabu, 22 Mei.
Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong Usai Buron ke Bandung Selama 8 Tahun
"Kami berhasil menangkap satu orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Pegi alias Perong, yang nama aslinya adalah Pegi Setiawan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Surawan menyatakan bahwa Pegi tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tidak ada perlawanan saat ditangkap," kata Kombes Surawan.
Kombes Surawan belum memberikan keterangan detail mengenai penangkapan Pegi atau Perong, yang ditangkap pada malam sebelumnya.
Baca Juga: Tampang Egi alias Pegi alias Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Ditangkap di Bandung
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka lainnya yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan bahwa siapa saja yang mencoba menyembunyikan mereka dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja asal Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang berhasil ditangkap dan diproses hukum. Tiga tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.