SEWAKTU.com -- Linda, yang disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, diperiksa oleh Polda Jawa Barat pada Senin, 27 Mei 2024, siang.
Linda dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada tahun 2016, atau 8 tahun silam.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Vina, Cirebon Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Mei 2024, malam.
Baca Juga: Sambangi Rumah Warga Sakit di Cimahpar, Bukti Pengabdian Dokter Rayendra untuk Kota Bogor
Putri Maya Rumanti juga berjanji akan mendampingi Linda selama pemeriksaan berlangsung.
Dalam keterangannya, Putri berharap dengan adanya keterangan Linda di kepolisian, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina yang telah terjadi 8 tahun silam bisa menemukan titik terang.
Baca Juga: Kronologi Kasus Vina Cirebon Versi Saksi Melmel, Sempat Lakukan Ini Sebelum Vina dan Eky Dieksekusi
Menurut Putri, keterangan dari Linda sangat penting untuk menjawab pertanyaan publik mengenai sejauh apa pengetahuannya tentang peristiwa nahas tersebut.
Selain itu, Putri juga memastikan bahwa suami Linda bukanlah Pegie Setiawan alias Perong, seperti yang selama ini beredar viral di publik.