"Kita perlu data fisik untuk memeriksa metadata dan memastikan keaslian rekaman, termasuk tanggal pembuatan, perangkat yang digunakan, dan lokasi pengambilan video," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, mengungkapkan bahwa mereka sempat mempertanyakan mengapa rekaman CCTV tidak dihadirkan dalam persidangan.
Pihak kepolisian saat itu menjelaskan bahwa rekaman CCTV tidak dapat ditampilkan karena kondisinya gelap dan mereka tidak memiliki ahli untuk membuka file tersebut.***