"Kita perlu data fisik untuk memeriksa metadata dan memastikan keaslian rekaman, termasuk tanggal pembuatan, perangkat yang digunakan, dan lokasi pengambilan video," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum dari lima terpidana, Jogi Nainggolan, mengungkapkan bahwa mereka sempat mempertanyakan mengapa rekaman CCTV tidak dihadirkan dalam persidangan.
Pihak kepolisian saat itu menjelaskan bahwa rekaman CCTV tidak dapat ditampilkan karena kondisinya gelap dan mereka tidak memiliki ahli untuk membuka file tersebut.***
Artikel Terkait
Kesaksian Saka Bilang Wajah Pegi Setiawan Beda dengan Foto DPO yang Diberikan Polisi
Pengungsi Rohingya Kabur dari Aceh, Lokasi Pengungsian Dipenuhi Sampah Berserakan
Seberapa Bagus iPhone SE 4 2024 yang Bakal Dirilis? Harga Murah Pake Chipset iPhone 16?
Analisis Roy Suryo Tentang CCTV Kasus Vina Cirebon, Kabar Ada yang Simpan Rekaman
Ini Ciri-Ciri Pegi Setiawan Asli Menurut Saka, Kulit Putih Ada Tindikan Besar di Kupung