news

Masuk Pelanggaran HAM, Seruan All Eyes On Papua Fokus Penolakan Eksploitasi PT Indo Asiana Lestari

Senin, 3 Juni 2024 | 20:36 WIB
Poster All Eyes on Papua (X)

SEWAKTU.com -- Sejak akhir pekan kemarin, dunia maya ramai dengan trending perlawanan masyarakat Papua menggunakan tagar All Eyes On Papua.

Tagar ini merujuk pada penolakan masyarakat adat terhadap perusahaan sawit yang menyerobot lahan adat mereka.

Perusahaan sawit tersebut dikabarkan telah menguasai wilayah adat yang luasannya setara setengah wilayah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kronologi Kampanye All Eyes On Papua, Aksi Dukung Masyarakat Papua Tolak Eksploitasi Perusahaan Sawit

"Di tempat kami terancam perusahaan sawit atau investasi perusahaan sawit, padahal ini pelanggaran HAM. Kami ini korban pelanggaran HAM, ini hak kami mutlak," ujar perwakilan masyarakat adat yang berdemonstrasi di Mahkamah Agung (MA).

Dukungan dari netizen pun mengalir deras, banyak yang berkomentar dan mendukung melalui video yang ramai dibahas. Dukungan ini juga diwujudkan dalam bentuk petisi.

Di laman change.org dijelaskan kronologi penolakan masyarakat adat Marga Woro dan Suku Awyu terhadap perusahaan sawit yang menyerobot hutan adat mereka.

Baca Juga: Berani Gak Bayar Iuran TAPERA? Awas Negara Bakal Kasih Sanksi Penderitaan Ini ke Pekerja

Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua, Marga Woro dan Suku Awyu menggugat izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan sawit tersebut.

"Tentu nggak mudah. Masyarakat adat melawan perusahaan. Mereka nggak punya dana atau sumber daya seperti perusahaan besar. Tapi itu satu-satunya cara untuk mempertahankan tanah dan budaya mereka," tulis petisi tersebut.

"Saya bertemu Kak Hendrikus ‘Franky’ Woro, pemimpin Marga Woro–bagian dari Suku Awyu. Ia cerita gimana mereka perjuangkan tanah mereka yang dirampas. Mereka harus menempuh jarak jauh, rumit dan mahal ke pengadilan di Jayapura, Ibukota Provinsi Papua," lanjut petisi itu.

Baca Juga: Lama Gak Muncul di TV, Begini Kabar Terbaru Tukul Arwana yang Sudah Sembuh Dari Stroke 3 Tahun

"Dari rumahnya, mereka naik motor, melalui tanah merah. Lebih berbahaya karena dilalui truk pengangkut kayu besar. Kemudian dilanjutkan naik perahu, lalu naik mobil ke ibukota Boven Digoel, dan naik pesawat ke Jayapura untuk menghadiri sidang. Total menghabiskan 7 jam dan uang 10 juta satu kali perjalanan, untuk satu orang saja," tambahnya.

"Sayangnya, setelah melalui proses itu, mereka kalah gugatan di pengadilan. Saat ini, prosesnya dibawa ke Mahkamah Agung. Ini adalah harapan terakhir buat mereka," tulis petisi.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB