SEWAKTU.com -- Dalam lanjutan sidang Tipikor mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), seorang pejabat Kementan mengaku sempat diperas SYL dengan jumlah dana yang cukup fantastis.
Terdakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), diketahui telah meminta total uang sebesar Rp 6,8 miliar dari Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Dedi saat dia menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut, yang melibatkan SYL, mantan Menteri Pertanian, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: SYL Sempat Umrah Bareng Pejabat Kementan Saat Berkunjung ke Arab Saudi: 'Cuma Sampingan'
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, bertanya kepada Dedi tentang total dana yang diminta oleh SYL selama menjabat sebagai menteri hingga tahun 2023.
“Kalau untuk badan penyuluhan pengembangan SDM total berapa dari beliau (SYL) jadi menteri hingga 2023?” tanya Rianto Adam Pontoh.
Dedi menjawab bahwa total dana yang diminta oleh SYL sekitar Rp 6,8 miliar selama periode empat tahun.
“Totalnya semua itu ada di BAP, kalau saya tidak salah ingat kurang lebih Rp 6,8 miliar,” jawab Dedi.
“Selama tiga tahun ya?” tanya Hakim Rianto.
“Selama empat tahun,” timpal Dedi.
Baca Juga: FOYA-FOYA Pakai Uang Negara, Segini Jumlah Uang Bulanan Istri Syahrul Yasin Limpo
Selanjutnya, Dedi mengakui bahwa permintaan uang tersebut datang dari SYL melalui Kasdi. Kasdi, yang sering kali meminta uang langsung kepada Dedi, menjadi perantara dalam proses permintaan dana tersebut.
Dalam proses penagihan, Dedi menjelaskan bahwa Kasdi biasanya menghubunginya melalui telepon dan menekankan untuk segera menyelesaikan pembayaran.
Diketahui bahwa SYL saat ini sedang menghadapi sidang atas dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan tuduhan melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar selama rentang waktu 2020 hingga 2023.