news

Saksi Bisu Dua Anggota Polisi yang Pertama Tolong Vina dan Eky di TKP, Kini Disebut Sudah Pensiun

Jumat, 7 Juni 2024 | 13:14 WIB
Kesaksian mandor Suroto orang pertama menemukan Vina Cirebon dan Eky, netizen sebut kesaksiannya sesuai dengan Mel Mel. (Kolase Tik Tok @p1sangkubelummasak dan Facebook vina.ajh.52/edit by Nalendra Yogeswara)

SEWAKTU.com -- Sosok dua anggota polisi yang menjadi saksi mata bersama Suroto di lokasi penemuan mayat Vina dan Eky di Cirebon akhirnya terungkap.

Dua anggota polisi ini dapat menguatkan pernyataan Suroto mengenai kondisi kedua korban, termasuk posisi jasad Eky dan Vina yang saat itu masih hidup.

Kesaksian Suroto dan Dua Anggota Polisi

Pada malam Sabtu, 27 Agustus 2016, Suroto, seorang perangkat desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menjadi orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di jembatan Talun.

Baca Juga: Bukti Joroknya Polisi Tangani Kasus Vina Cirebon dan Eky, Dipaksa Ngaku Apa yang Gak Pernah Dilakukan

Menurut Suroto, jasad Eky dan Vina ditemukan di tengah jembatan, bukan di sisi jalan seperti yang selama ini dilaporkan.

Jarak antara keduanya berkisar 6-7 meter. Vina ditemukan dalam kondisi terluka parah di bagian wajah, tangan kiri, dan kaki.

Suroto memastikan bahwa Eky sudah meninggal saat ditemukan, sementara Vina masih hidup dan sempat meminta tolong. Suroto segera menghubungi Polsek Talun untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Peran Dua Anggota Polisi

Tak lama setelah menerima laporan, dua anggota polisi dari Polsek Talun tiba di lokasi.

Suroto mengungkapkan bahwa kedua polisi yang datang adalah petugas piket malam itu, bernama Suja dan Hasuparti.

Mereka membantu Suroto mengevakuasi kedua korban. Setelah evakuasi, mereka membawa Eky dan Vina ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Baca Juga: Kesaksian Suroto Penolong Pertama Vina dan Eky, Jarak Keduanya Beda 7 Meter

Kesaksian Suroto, yang didukung oleh dua anggota polisi, sangat penting dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB