Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyatakan bahwa kesaksian ini bisa membuka peluang untuk mengkaji ulang kasus yang telah memvonis delapan terpidana.
Sosok Polisi yang Menolong
Suroto juga mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi yang membantunya kini sudah pensiun.
Namun, ia tidak menjelaskan apakah salah satu atau keduanya masih berada di Polsek Talun saat ini.
Terungkapnya kesaksian dua anggota polisi ini menambah dimensi baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Informasi ini diharapkan dapat membantu penyelidikan berjalan lebih akurat dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Dukungan dari saksi-saksi ini juga penting untuk memastikan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.