SEWAKTU.com -- Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menyatakan siap menjalani sumpah pocong untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Hal tersebut disampaikan oleh Saka Tatal dengan lantang saat menjadi narasumber di sebuah acara di salah satu TV swasta pada Selasa, 11 Juni 2024.
"Jika Saka berbohong, maka Saka akan mendapat bala atau musibah," ujar host acara tersebut.
Saka Tatal mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mendapat keterangan apa pun saat pertama kali ditangkap di rumah oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Makin Janggal! Liga Akbar Dipaksa Manut Ikut Skenario Iptu Rudiana Ayah Eky di Kasus Vina Cirebon
"Saya tiba-tiba ditangkap tanpa ada keterangan apa pun, setelah mengisi bensin. Surat penangkapan pun tidak ada," terang Saka Tatal sambil menahan tangis.
Saka Tatal lalu menuntut keadilan kepada aparat kepolisian yang telah menjebloskannya ke penjara.
Diketahui, Saka Tatal divonis penjara selama 8 tahun dalam kasus Vina. Tetapi, dirinya mengaku dipaksa untuk mengaku dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena mengalami penyiksaan.