SEWAKTU.com -- Pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga kini masih terus berjalan, namun belum menemui titik terang.
Meski Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan yang diduga sebagai tersangka utama, publik masih meragukan keabsahan penangkapan tersebut.
Selain itu, keraguan publik juga meluas kepada para terpidana yang kini dijebloskan ke dalam penjara.
Kasus ini semakin terlihat semrawut dengan munculnya saksi-saksi yang mengklaim mengetahui kejadian tersebut.
Akibatnya, tiga perwira polisi disebut-sebut paling bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini dan didesak untuk dicopot jika kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung selesai.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, menyebut ada dua polisi yang patut dicopot dalam kasus ini.
Ia meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Jawa Barat saat ini, Irjen Ahmad Wiagus, serta Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.
Menurutnya, kinerja Polda Jawa Barat dalam menangani kliennya tidak profesional.
Baca Juga: Iptu Rudiana Ayah Eky Dikenal Para Tahanan Kasus Vina Cirebon, Sikap Aslinya Terbongkar Ada Sesuatu
"Kapoldanya copot, Dirkrimumnya copot. Kenapa saya bilang gini, sekarang ini pagi tadi saya bertanya ke tim saya, seharusnya klien saya habis masa penahanan tanggal 10 Juni. Pagi tadi belum ada surat perpanjangan penahanan. Kok bisa?" ujar Marwan dalam acara di salah satu TV swasta yang tayang pada Rabu, 12 Juni 2024.
"Kelalaian seperti ini berarti tidak ada profesionalisme. Saya sangat kecewa," tambahnya.
Sementara itu, tak hanya dua polisi tersebut yang menuai kritikan. Kapolresta Cirebon Kota saat ini, AKBP Rano Hadianto, turut menjadi sasaran puluhan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menuntut penuntasan kasus Vina dan Eky.
Mereka meminta Kapolresta mundur dari jabatannya jika kasus ini tidak bisa diselesaikan.