SEWAKTU.com -- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Soharyono, mengumumkan bahwa 17 anggota polisi akan disidangkan terkait dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana.
Sebelumnya, Soharyono menyatakan bahwa anggotanya tidak bersalah dan tidak melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana.
Namun, fakta baru menunjukkan sebaliknya, dan ia kini menyatakan bahwa ada indikasi kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ke-17 anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam penganiayaan saat mengamankan aksi tawuran," kata Soharyono.
Baca Juga: Waduh! Istri Mantan Bupati Lombok Tengah Lapor Polisi Usai Suami Ketahuan Menikah Lagi
Ia menegaskan bahwa sidang untuk ke-17 anggota ini akan segera dilakukan, meskipun masih belum bisa dipastikan apakah Afif Maulana turut menjadi korban kekerasan oleh anggota polisi tersebut.
Soharyono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sekitar 40 anggota, dan dari hasil tersebut, 17 anggota memenuhi unsur pelanggaran.
"Kami sedang mencari objek yang menjadi korban. Kalau anggotanya dan tindakan mereka sudah kami identifikasi," ujarnya.
Baca Juga: KESALAHAN FATAL Penyidik Dibongkar Hotman Paris, 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku Vina Cirebon
Kapolda juga menyampaikan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dan mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil.
"Kami benar-benar tidak mengasumsi atau memprediksi sesuatu yang tidak ada. Semua saksi telah ditanya dan diklarifikasi. Kami akan menyampaikan kelanjutannya nanti," tambahnya.
Soharyono menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini, dan menyatakan bahwa mereka ingin mengklarifikasi informasi yang simpang siur di masyarakat.
"Kami ingin menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," katanya.
Selain itu, Soharyono juga menyebut bahwa rapat koordinasi yang dilakukan kali ini adalah yang pertama kali dilakukan secara terbuka, menghadirkan semua unsur terkait sebelum penyelidikan selesai.