Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 setelah menjadi buron selama delapan tahun terkait kasus tersebut.
Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Meskipun Polda Jawa Barat menduga Pegi sebagai otak di balik pembunuhan Vina, keputusan Hakim Eman Sulaeman membatalkan status tersangka tersebut karena tidak adanya bukti yang memadai.***