Usai Dinyatakan Tak Bersalah, Polda Jabar Harusnya Bayar Pegi Setiawan 100 Miliar! Kuli Bangunan Auto Kaya Mendadak

- Senin, 8 Juli 2024 | 13:48 WIB
Potret Pegi Setiawan dan Sang Ibu. (x.com/Mdy_Asmara1701)
Potret Pegi Setiawan dan Sang Ibu. (x.com/Mdy_Asmara1701)

Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 setelah menjadi buron selama delapan tahun terkait kasus tersebut.

Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Meskipun Polda Jawa Barat menduga Pegi sebagai otak di balik pembunuhan Vina, keputusan Hakim Eman Sulaeman membatalkan status tersangka tersebut karena tidak adanya bukti yang memadai.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X