Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 setelah menjadi buron selama delapan tahun terkait kasus tersebut.
Penangkapan Pegi dilakukan di Bandung, Jawa Barat. Meskipun Polda Jawa Barat menduga Pegi sebagai otak di balik pembunuhan Vina, keputusan Hakim Eman Sulaeman membatalkan status tersangka tersebut karena tidak adanya bukti yang memadai.***
Artikel Terkait
Prediksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, 80 Persen Lolos dari Jeratan Hukum
Pengakuan Pegi Setiawan Cianjur, Ngaku Pernah Jadi Ketua Moonraker, Punya Puluhan Anggota
Pegi Setiawan TIDAK BERSALAH! Fakta Ini Jadi Bukti Pertimbangan Hakim Tunggal Eman Sulaeman
SIDANG PRAPERADILAN Kasus Vina Cirebon: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas!
Tangis Ibunda Pegi Setiawan Pecah saat Dengar Putusan Anaknya Bebas dari Kasus Vina Cirebon