news

INFO TERBARU! Bagi yang Gak Masuk Piloting PPG Guru Tertentu Bersiap 500RB Lagi

Rabu, 31 Juli 2024 | 11:35 WIB
Ilustrasi penjelasan komisi II DPR RI terkait pengangkatan tenaga honorer lulusan SD untuk jadi PPPK 2024. (menpan.go.id)

SEWAKTU.com -- Jogjakarta saat ini menjadi saksi penting transformasi pendidikan di Indonesia.

Melalui live Instagram, sejumlah Kepala Balai di seluruh Indonesia, termasuk Direktur Kasiman, bergabung untuk mendengarkan informasi terkini tentang program-program penting dalam pendidikan guru.

Salah satu topik hangat yang dibahas adalah piloting PPG (Pendidikan Profesi Guru) bagi guru tertentu.

Banyak pertanyaan muncul seputar pelaksanaan piloting ini, termasuk siapa saja yang bisa dipanggil, mengapa masa kerjanya berbeda-beda, dan apa tujuan dari piloting ini.

Baca Juga: AFIRMASI & KEMUDAHAN untuk Para Honorer Tua dan Masa Pengabdian Lama di PPPK 2024, CEK PERMENPAN

Penjelasan Piloting PPG

Mas Direktur menjelaskan bahwa piloting PPG bagi guru tertentu merupakan pelaksanaan PPG dalam skala lebih kecil, bertujuan untuk memastikan pembelajaran PPG berjalan dengan baik sebelum diterapkan secara masif.

Guru sasaran diharapkan mengikuti dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan hasil terbaik, karena keikutsertaan mereka akan berkontribusi pada penyempurnaan sistem, mekanisme, dan tata kelola PPG.

Tahapan piloting dimulai dengan pemanggilan melalui akun SIM PKB yang sudah dilakukan sejak 22 Juli.

Guru yang belum terpanggil padahal memenuhi syarat kemungkinan karena kuota sampel yang terbatas dan pemilihan sampel secara acak.

Setelah dipanggil, guru harus lapor diri secara daring ke LPTK, mengikuti pembelajaran mandiri di PMM, dan kemudian mengikuti uji kompetensi peserta PPG. Jika lulus, mereka akan memperoleh sertifikat.

Baca Juga: PPPK atau P3K Harus Resign untuk Daftar PNS? Begini Aturan KemenPAN RB 2024

Pertanyaan Terkait Piloting dan GPK Inklusi

Berbagai pertanyaan dari guru-guru juga dijawab dalam sesi ini. Misalnya, terkait persyaratan lapor diri, Mas Direktur menyebutkan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan seperti fakta integritas, biodata, scan ijazah dan transkrip nilai, kartu identitas, dan lain-lain.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB