Semua dokumen ini tidak harus diselesaikan segera, namun harus dipenuhi sebelum setengah masa pembelajaran selesai.
Ada juga pertanyaan dari Ibu Fitri tentang kapan GPK (Guru Pendamping Khusus) inklusi dibuka.
Mas Direktur menjawab bahwa program ini sudah dibuka dengan kuota 10.000 guru, terbagi dalam dua tahap.
Bimtek pmm seri pengenalan anak kesulitan belajar mencakup 32 jam pelajaran, termasuk orientasi, konsep anak kesulitan belajar, dan strategi dukungan.
Baca Juga: Tessy Srimulat Tersinggung Soal Inisial T Pengendali Judol Ngadu ke Bareskrim
Transformasi Besar-besaran
Bu Dirjen menekankan bahwa ini adalah transformasi besar yang memberi kesempatan lebih luas bagi guru untuk mengikuti PPG tanpa harus hadir secara fisik di LPTK.
Program ini bertujuan untuk segera mengakui status guru tersertifikasi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan guru.
Banyak guru yang mengantre untuk dipanggil piloting, namun bagi yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati karena PPG masif akan dilaksanakan pada bulan Oktober.
Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem PPG dapat berjalan dengan baik dan efisien, memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru di Indonesia.
Sesi ini diakhiri dengan harapan agar semua guru tetap semangat dan mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Semua pertanyaan yang belum terjawab akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Transformasi ini diharapkan dapat membawa pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik, dengan guru-guru yang lebih kompeten dan sejahtera, serta anak-anak yang mendapatkan pendidikan berkualitas.
Artikel Terkait
SEGERA DIBUKA! Semua Honorer Bersiap, Ini Kategori Non ASN Tanpa Tes PPPK 2024
Sinyal Kuat KemenPANRB Guru Honorer P1 Masuk PPPK Paruh Waktu, Bagaimana P2, P3, P4 dan Tendik?
5 Persiapan Ikut PPG Dalam Jabatan 2024 untuk Guru PNS, PPPK, GTY, Honorer Lewat PPG Daljab 2024
PPPK atau P3K Harus Resign untuk Daftar PNS? Begini Aturan KemenPAN RB 2024
AFIRMASI & KEMUDAHAN untuk Para Honorer Tua dan Masa Pengabdian Lama di PPPK 2024, CEK PERMENPAN