news

Ricuh! Massa Pendemo Revisi UU Pilkada Berhasil Jebol Gerbang Masuk Gedung DPR RI

Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:31 WIB
Gerbang bagian belakang Gedung DPR RI di Jakarta berhasil di jebol massa aksi demo tolak pengesahan RUU Pilkada (Foto: X @bekalicky)

SEWAKTU.com -- Situasi di Gerbang Pancasila, yang merupakan pintu belakang Gedung DPR RI semakin memanas.

Massa yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada mulai mendesak maju dan berusaha menerobos barikade kepolisian.

Berdasarkan pengamatan Sewaktu.com melalui live streaming di YouTube Kompas TV, awalnya massa hanya berorasi.

Baca Juga: Viral di Medsos, Ini Asal-usul Nama Mulyono yang Ternyata Panggilan Masa Kecil Presiden Jokowi

Namun, mereka mulai bergerak maju beberapa langkah mendekati barikade pengamanan yang dijaga oleh polisi.

Di antara massa, ada yang membakar sampah di depan barikade, mengakibatkan asap tebal membumbung tinggi.

Ketegangan meningkat saat botol-botol air mineral mulai dilemparkan oleh massa ke arah barikade.

Beberapa orang di antara massa berusaha menerobos barikade, bahkan menendang tameng-tameng polisi.

Baca Juga: Kisruh Penolakan UU Pilkada, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Asyik Liburan dan Belanja di Amerika

Aksi ini berlangsung selama beberapa menit sebelum aparat menambah jumlah personel untuk memperkuat barikade.

Mayoritas massa yang terdiri dari mahasiswa tetap berkumpul dan meneriakkan yel-yel "revolusi, revolusi, revolusi". Mereka juga terlihat menggeser pintu gerbang yang sebelumnya berhasil mereka robohkan.

Hingga saat ini, massa masih bertahan, sementara aparat tetap bersiaga. Mobil water cannon juga disiagakan di lokasi.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah memutuskan untuk tidak membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, tetapi memilih untuk mengadopsi dan memperjelas putusan tersebut.

Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Lokasi Titik Kumpul Unjuk Rasa di Jakarta, Surabaya, Bandung, Jogja, Hingga Purwokerto

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB