"Saya pikir tidak mungkin beliau ini asal-asalan lah dalam memilih pembantunya," ungkap Tessa.
Diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy, lahir di Ambon pada 10 April 1973.
Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Profesor Ilmu Hukum Pidana pada usia 37 tahun.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy berkarier sebagai dosen di UGM sejak 1999 dan terus aktif di dunia akademik.
Kasus suap yang menjerat Eddy terkait dengan dugaan penerimaan uang sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan.
Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas bantuan Eddy dalam membuka pemblokiran administrasi badan hukum perusahaan itu yang sebelumnya terhenti akibat sengketa internal.
Selain Eddy, beberapa pihak lain juga menjadi tersangka, termasuk asistennya, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara, Yosi Andika Mulyadi.***