news

Langsung Digiring ke Rutan Salemba, Ini Alasan Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:49 WIB
Mantan Menteri Perdagangan era Jokowi, Tom Lembong. (Instagram/@tomlembong)

Tindakan ini disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp400 miliar.

Thomas Lembong Cs kini dikenakan dakwaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia akan ditahan di Rutan Salemba untuk menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB