news

Capai Ratusan Miliar! Total Harta Kekayaan Tom Lembong Jadi Sorotan Usai Terseret Kasus Korupsi Impor Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:13 WIB
Tom Lembong saat ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula. (Foto/Tangkapan Layar youtube Kompas TV.)

SEWAKTU.com - Resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula, harta kekayaan Tom Lembong kini jadi sorotan publik.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Kejagung mengungkapkan bahwa kasus ini merugikan negara hingga mencapai Rp400 miliar.

Tom Lembong pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Baca Juga: Langsung Digiring ke Rutan Salemba, Ini Alasan Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Selain itu, ia juga pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Lantas, berapa jumlah total harta kekayaan Tom Lembong? Berikut informasinya.

Harta Kekayaan Tom Lembong

Dilansir Sewaktu.com dari situs LHKPN, total harta kekayaan Tom Lembong pada tahun 2019 sebesar Rp101,4 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, ia tidak memiliki tanah atau bangunan yang tercatat dalam LHKPN, namun memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp180 juta, yang biasanya meliputi perhiasan, barang seni, atau barang berharga lainnya.

Sebagian besar kekayaan Lembong berasal dari surat berharga yang mencapai Rp94,5 miliar.

Baca Juga: Kronologi Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar

Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau bentuk investasi lainnya di pasar modal.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,09 miliar, yang menunjukkan aset tunai atau aset lain yang mudah dicairkan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB