Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik juga masih mendalami asal uang senilai hampir Rp 1 triliun yang ditemukan di kediaman ZR. Namun, ZR mengaku banyak lupa terkait asal usul uang tersebut, bahkan tidak semua perkara yang terkait dengannya dapat dijelaskan. "Penyidik tidak dapat memaksanya karena beban pembuktian atas asal muasal uang tersebut ada pada ZR sendiri," pungkasnya. *** Muhammad Fikri Hudzaifi