Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik juga masih mendalami asal uang senilai hampir Rp 1 triliun yang ditemukan di kediaman ZR. Namun, ZR mengaku banyak lupa terkait asal usul uang tersebut, bahkan tidak semua perkara yang terkait dengannya dapat dijelaskan. "Penyidik tidak dapat memaksanya karena beban pembuktian atas asal muasal uang tersebut ada pada ZR sendiri," pungkasnya. *** Muhammad Fikri Hudzaifi
Artikel Terkait
Gegara Ronald Tannur Dibebaskan, PN Surabaya Digruduk Massa Paksa Cari Hakim
Ronald Tannur Ditangkap Kembali, Kejati Jawa Timur Eksekusi Putusan Kasasi Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
FOTO Ronald Tannur Saat Ditangkap Kejati Jatim, Pakai Kaos Oblong Digiring Tanpa Perlawanan
Vonis Bebas Batal Kini Diringkus Kejati Jatim, Ini Deretan Fakta Menarik Penangkapan Ronald Tannur
Ibu Terdakwa Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas, Kejagung Bongkar Jaringan Korupsi di PN Surabaya