news

Budi Gunawan Bilang Langsung Prajurit TNI Akan Diberi Sanksi Jika Terbukti Bersalah di Kasus Deli Serdang

Selasa, 12 November 2024 | 12:51 WIB
Budi Gunawan Bilang Langsung Prajurit TNI Akan Diberi Sanksi Jika Terbukti Bersalah di Kasus Deli Serdang (foto instagram @budigunawan)

SEWAKTU.com -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa prajurit TNI AD akan diberikan tindakan jika terbukti bersalah dalam kasus penyerangan terhadap warga di Deli Serdang. Ia menambahkan bahwa TNI AD mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum tersebut.

"Pelaku yang terbukti bersalah akan ditindak dan diberi sanksi, itu sudah dijamin," ujar Budi di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024.

Dia menyatakan bahwa hingga hari ini, proses hukum terkait insiden penyerangan yang dilakukan oleh 33 prajurit TNI AD, yang mengakibatkan seorang warga meninggal, sudah dimulai. Ini termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Usul Pemerintah Buat UU Omnibus Law Terkait Tata Pemerintahan Dapat Bekerja Secara Efektif

Puluhan prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan terhadap warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, berasal dari Batalion Artileri Medan-2/Kilap Sumagan. Insiden tersebut terjadi pada 8 November 2024.

Budi menjelaskan bahwa kondisi di lokasi kejadian saat ini sudah kembali kondusif, namun latar belakang yang memicu penyerangan tersebut masih dalam proses penyidikan.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan bahwa insiden di Deli Serdang bermula ketika puluhan prajurit TNI AD menegur dan menertibkan sekelompok anak muda yang tergabung dalam geng motor.

Baca Juga: Struktur dan Tugas Satgas UU Cipta Kerja Yang Dibubarkan Oleh Presiden Prabowo Subianto

"Awalnya memang karena anak-anak muda yang sedang kebut-kebutan dengan motor, lalu mereka ditegur oleh anggota," ujar Agus saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 11 November 2024.

Agus menjelaskan bahwa anggotanya menegur geng motor karena kegiatan mereka telah menyebabkan keresahan di masyarakat dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Ia menekankan bahwa aktivitas geng motor di jalan raya perlu ditertibkan. Namun, beberapa warga tidak menerima teguran dari prajurit TNI AD, yang kemudian memicu perdebatan dan pertengkaran, yang akhirnya berkembang menjadi perkelahian massal. ***

(Raihan Saesar Ramadhan)

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB