SEWAKTU.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meminimalkan birokrasi yang berbelit-belit.
"Melalui digitalisasi, seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara real-time oleh publik, sehingga mengurangi potensi korupsi. Selain itu, para pelaku usaha, khususnya UMKM, bisa lebih mudah mengakses informasi tanpa harus bertatap muka langsung," kata Dharmawan dalam acara Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Aryaduta, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Wujudkan Transformasi Digital, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Sidepasi dan PMO
Dharmawan juga menekankan pentingnya perencanaan pengadaan barang dan jasa yang terukur, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.
Hal ini mencakup aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, serta penyedia.
"Uang APBD harus digunakan dengan tepat sasaran melalui perencanaan yang matang," tegasnya.
Pemkot Bandung juga mendukung penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap pengadaan, termasuk di sektor jasa dan konstruksi.
"Pengutamaan bahan baku lokal dan penyedia dari produsen lokal merupakan langkah penting untuk mendorong pemerataan ekonomi," ujar Dharmawan.
Baca Juga: Persib Bandung gagal lolos ke babak 16 besar AFC Champions League Two
Fokus pada UMKM dan Industri Kreatif
Dharmawan menggarisbawahi bahwa Pemkot Bandung mengutamakan penyedia barang dan jasa dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta industri kreatif.
"Keterlibatan penyedia lokal menjadi upaya kami untuk menciptakan perluasan kesempatan berusaha di masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Bersama Forum Puspa, Pemkot Bandung Gelar Seminar Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak