SEWAKTU.com – Polda NTB menggelar rekonstruksi adegan kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS alias Agus Buntung.
Rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kronologi kejadian dan memperkuat bukti untuk proses persidangan.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram, yaitu Taman Udayana, area pinggiran Islamic Center, dan sebuah homestay.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 49 adegan, yang meningkat dari 28 adegan yang sebelumnya tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kami mengakomodasi perubahan jumlah adegan ini sesuai hak tersangka. Temuan ini akan menjadi bahan penting dalam persidangan,” ujar Kombes Syarif, Kamis (12/12).
Dua Lokasi Jadi Titik Awal Perkenalan
Taman Udayana dan Islamic Center disebut sebagai lokasi perkenalan tersangka dengan korban.
Kedua tempat ini menjadi titik penting dalam rangkaian kejadian yang diduga dilakukan oleh Agus Buntung.
Baca Juga: Dukung UMKM dan Perizinan, Pemerintah Kota Bandung Gelar Gebyar Pelayanan Terpadu 2024
Menurut hasil penyelidikan, korban kasus ini terus bertambah. Hingga kini, tercatat 15 korban, termasuk tiga orang yang masih di bawah umur.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran rinci mengenai tindakan tersangka terhadap para korban.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memastikan keabsahan dan kronologi kejadian yang akan digunakan di pengadilan.***