SEWAKTU.com — Disebut melakukan pelanggaran berat, ternyata ini alasan PDIP memecat keluarga Jokowi.
Baru-baru ini, partai berlambang banteng itu dikabarkan resmi memecat tiga kader utamanya, yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Surat pemecatan ketiganya pertama kali diketahui publik melalui unggahan politisi Akbar Faizal di platform media sosial X, Senin (16/12).
Dokumen tersebut segera tersebar luas, membeberkan alasan di balik keputusan partai berlambang banteng moncong putih itu.
Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari Keanggotaan Partai
Lakukan Pelanggaran Berat
Berdasarkan isi surat tersebut, Jokowi, Gibran, dan Bobby dinyatakan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP tahun 2019, serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Ketiganya dianggap tidak mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, pada Pemilu 2024.
"Bahwa sikap, tindakan, dan perbuatan Saudara Joko Widodo sebagai kader PDIP yang ditugaskan sebagai Presiden RI telah melawan terang-terangan keputusan DPP Partai terkait dukungan Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," tulis poin ketujuh dalam surat tersebut.
Baca Juga: DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelolaan Sampah Pasar Caringin Jadi Tanggung Jawab Swasta
Selain itu, Jokowi juga dituduh mendukung pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju serta diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi.
Tuduhan ini dinilai sebagai pelanggaran berat yang merusak sistem demokrasi, hukum, serta moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tuduhan serupa juga diarahkan kepada Gibran dan Bobby. Dalam surat Gibran, alasan pelanggaran tersebut tertera pada poin kedelapan, sementara untuk Bobby pada poin kelima.
Atas dasar pelanggaran tersebut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan partai.